PURWOKERTO, Kartu Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kuota tambahan di Kabupaten Banyumas
hingga saat ini belum didistribusikan ke warga. Kartu tersebut baru
akan dibagikan akhir bulan Februari ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr
Istanto, Senin (18/2). Menurutnya, kuota tambahan ini diperuntukan bagi
warga kurang mampu, tetapi belum menerima kartu Jamkesmas.
''Awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan mendistribusikan kartu
kuota tambahan ini pada Januari lalu, tapi katanya diundur hingga akhir
Februari. Ini pun kami belum mendapatkan kepastian waktunya,'' jelas
dia.
Meski waktu pembagian belum pasti, namun terkait kepastian adanya
kuota tambahan sekitar 130 ribu ini sudah adai. ''Kuota tambahan ini
sudah pasti bakal diperoleh Banyumas, sebab kabupaten lain juga
menerima,'' terangnya.
Dia mengakui, dalam pendistribusian kartu Jamkesmas ada yang tidak
tepat sasaran. Artinya ada warga mampu yang justru menerima kartu
berobat gratis tersebut, namun warga kurang mampu justru ada yang tidak
menerima.
Terkait dengan kartu Jamkesmas yang diterima warga mampu, dia
menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat apakah kartu itu akan dicabut
atau tidak. ''Kami serahkan kepada ketua RT terkait kartu yang dipegang
warga mampu, sebab mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan,''
ujarnya.
Bila di lapangan ditemukan adanya warga kurang mampu yang tidak masuk
ke dalam kuota tambahan, pemkab akan meluncurkan Jamkesda. ''Pemkab
sudah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar. Namun ini
masih tergantung dari kebijakan pemerintahan nanti, sebab sekarang
sedang Pilkada,'' jelas dia.
Adapun menyangkut kartu Jamkesmas lama yang saat ini masih dipegang
masyarakat, dia menerangkan, kartu itu sampai sekarang memang masih
berlaku. Namun demikian, mulai Maret nanti kartu tersebut sudah tidak
dapat digunakan lagi.
''Tanggal 28 Februari mendatang merupakan batas akhir penggunaan
kartu Jamkesmas yang lama. Setelah itu sudah tidak dapat digunakan
lagi,'' tandasnya.
Sumber : Suaramerdeka.com
0 komentar:
Posting Komentar